Sabtu, 22 April 2023

From The Colonial’s to Millennial’s - Hari Perempuan Internasional 2023


Di Indonesia, ketika membahas kesetaraan dan keadilan yang berkaitan dengan gender, tidak terlepas dari sosok yang sangat berjasa, terutama bagi kaum wanita, yaitu R.A. Kartini. Berawal dari keresahannya melihat kaum perempuan di zaman kolonial yang selalu ditempatkan pada kondisi yang tidak menguntungkan, beliau bertekad untuk membebaskan kaum perempuan dari keterbelakangan terutama dalam pendidikan. Beliau menjadi sosok pelopor persamaan derajat dan penggerak emansipasi wanita yang kisahnya dijadikan sumber inspirasi bagi perempuan di era sekarang untuk berani memperjuangkan kesetaraan dan keadilan gender.

Sejak zaman kolonial, kaum perempuan tidak memiliki kesempatan dan kebebasan dibandingkan dengan laki-laki yang memiliki kesempatan lebih luas dalam aktivitas di masyarakat. Dan faktanya, kenyataan pahit tersebut masih dapat kita temukan di era milenial seperti sekarang ini. Misalnya, masih adanya segmentasi jenis kelamin dalam dunia pekerjaan, korban kekerasan dalam kehidupan rumah tangga, perdagangan perempuan, dan yang paling sering dijumpai yaitu catcalling. Seringkali kasus-kasus catcalling di tempat umum pada akhirnya viral di media sosial. Semuanya berawal dari keberanian korban, dalam hal ini perempuan, untuk bersuara. Dalam kasus-kasus tersebut, perempuan seolah menjadi penanggung beban berat akibat ketidakadilan dan ketidaksetaraan gender yang terjadi. Oleh sebab itu, kesetaraan dan keadilan gender perlu dijadikan pokok bahasan penting bagi seluruh lapisan masyarakat dan menjadi tujuan khusus dalam pembangunan.

Dalam mewujudkan pembangunan nasional yang berkelanjutan dan harmonis, tentunya diperlukan kolaborasi yang aktif dari seluruh lapisan masyarakat. Dalam hal ini, maka antara perempuan dan laki-laki memiliki kesempatan yang sama untuk dapat berpartisipasi. Misalnya, dalam proses pengambilan keputusan, memiliki kontrol yang sama, dan memperoleh manfaat yang sama dari pembangunan. Strategi ini dapat menjadi cara untuk memberdayakan semua lapisan masyarakat, baik laki-laki maupun perempuan untuk sama-sama dapat meningkatkan taraf hidup mereka.

Dalam mewujudkan strategi tersebut, beberapa kasus yang terjadi lalu dikaitkan  dengan hak dan kewajiban yang sama dalam gender. Tidak semua isu mengenai kesetaraan gender dapat dipandang seperti itu. Namun, kebanyakan dari isu-isu yang muncul lalu diartikan semuanya (sama), dengan kata lain mencakup hak dan kewajiban yang mutlak antara laki-laki dan perempuan. Padahal, dalam mewujudkan kesetaraan gender, jangan sampai melepas konteks cara pandang yang harus disesuaikan dengan kodrat perempuan. Perlunya suatu pembangunan agar dalam mewujudkan kesetaraan gender tidak melupakan hak asasi manusia. Sehingga, perempuan akan mendapatkan tempat yang semestinya bukan karena rasa iba, namun kontribusinya bagi masyarakat disekitarnya.

Ketika berusaha untuk mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender, hambatan-hambatan masih banyak terjadi. Hal ini dikarenakan kurangnya aspek dari pemerintah yaitu perlindungan hukum. Banyak masyarakat menyayangkan lembaga-lembaga yang memperjuangkan hak perorangan terutama perempuan, namun belum mampu menuntaskan secara menyeluruh mengenai kasus-kasus akibat ketidakpahaman gender di lingkungan masyarakat. Akibat kurangnya pemahaman dari masyarakat  mengenai makna gender dan struktur sosial masyarakat, sehingga kerap terjadi permasalahan, baik pada laki-laki-laki maupun perempuan.

Contoh yang sering terjadi di lingkungan masyarakat yaitu masih adanya stereotip atau pengecapan terhadap salah satu jenis kelamin yang sifatnya negatif dan menciptakan ketidakadilan. Misalnya, perempuan dianggap tidak membawa pengaruh besar jika menuntut ilmu hingga perguruan tinggi, karena pada akhirnya akan berakhir di dapur (menjadi ibu rumah tangga). Padahal, di era sekarang sudah banyak perempuan yang mengenyam pendidikan tinggi, dan dapat membawa pengaruh positif ketika di masyarakat.

Untuk mencegah kasus-kasus tersebut muncul terus menerus, maka diperlukan sosialisasi yang berkelanjutan ke masyarakat bahwa perempuan juga mempunyai hak untuk berkedudukan setara dengan laki-laki dengan tetap memperhatikan kodrat perempuan. Dan penting bagi perempuan untuk mengetahui sejauh mana mereka dapat disetarakan dengan laki-laki. Karena untuk beberapa hal tertentu perempuan tidak bisa disetarakan kedudukannya dengan laki-laki demi menjaga kehormatan dan melindungi perempuan itu sendiri.

Keadilan hak yang sama juga harus diberikan kepada laki-laki, sehingga perempuan dapat merasakan keadilan dan kesetaraan secara penuh, karena tidak ada tumpang tindih hak. Maka, keharmonisan dalam bermasyarakat, yang berkaitan dengan keadilan dan kesetaraan gender dapat terwujud harmonis.

Selanjutnya, selain dari masyarakat itu sendiri, pencegahan juga harus dilakukan oleh lembaga hukum dan sosial yang berwenang menangani hal tersebut. Kehadiran lembaga hukum dan sosial yang aktif, akan menimbulkan perasaan aman bagi masyarakat. Dengan adanya partisipasi aktif dari seluruh lapisan masyarakat, maka pencapaian kesetaraan gender akan lebih optimal, seimbang, dan adil.

Dalam memperingati Hari Perempuan Internasional 2023, sebagai warga negara yang baik, kita dapat menyambut hari istimewa ini dengan mengingat sosok pelopor kesetaraan gender bagi perempuan, yaitu R.A. Kartini. Hargai jasa-jasa beliau dengan menjadi perempuan yang berani dalam memperjuangkan haknya, dengan tetap memperhatikan kodratnya sebagai perempuan. Dan bagi laki-laki, penghargaan dapat ditunjukkan dengan menghormati dan menghargai hak perempuan, tidak melakukan penindasan, dan perlakuan lain yang tidak menunjukkan moral yang baik. Perempuan Indonesia, Berani!